Pengusaha Indonesiakerap menaruh aset di Singapura. Tak sedikit para pengusaha memiliki tanah, rumah atau bangunan di Singapura. Salah satu kisah legendaris terkait ini terjadi pada Oei Tiong Ham.�
Sedikit orang tahu pengusaha Indonesia ini memiliki tanah di Singapura hingga seperempat wilayahnya.
Bayangkan, dari 728,6 km2 wilayah Singapura, seperempatnya atau 182 km per segi dimiliki oleh pengusaha ini.
Kepemilikan tanah sebesar itu tak terlepas dari nama besar Oei Tiong Ham di dunia usaha masa kolonial Belanda. Perlu diketahui, Oei merupakan pendiri dan pemilik dari perusahaan gula terbesar di Indonesia, Oei Tiong Ham Concern (OTHC). Saat eksis di awal tahun 1900-an, OTHC sukses menguasai 60% pasar gula di Hindia Belanda. Total ekspor di tahun 1911-1912 bahkan melebihi seluruh perusahaan Barat, yakni 200 ribu ton.
Berkat kejayaan bisnis, Oei memiliki kekayaan 200 juta gulden. Sebagai catatan, uang 1 gulden pada 1925 bisa membeli 20 kg beras. Jika harga beras Rp 10.850/liter, diperkirakan harta kekayaannya senilai Rp43,4 triliun. Nominal sangat besar pada masanya. Tak heran dia dijuluki ‘raja’ gula dan dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia masa kolonial.
Sebagaimana dituliskan Liem Tjwan Ling dalam Oei Tiong Ham: Raja Gula dari Semarang (1979), besarnya kekayaan pria kelahiran Semarang itu membuat pemerintah kolonial membidiknya jadi objek pajak potensial. Selama ini pemerintah kolonial menagih pajak ke Oei sebesar 35 juta gulden. Tidak hanya itu, Oei juga diharuskan membayar pajak dua kali lipat tanpa alasan jelas. Semua dilakukan pemerintah guna menutupi kas negara yang kosong pasca-perang.�
Dari sini, Oei merasa tindakan pemerintah berlebihan. Pajak hanya akal-akalan pemerintah untuk memeras hartanya. Alhasil, pada 1920 dia memutuskan keluar dari Indonesia. Dia pergi naik kapal meninggalkan Semarang ke Singapura yang dikuasai Inggris. Di negeri baru itulah dia kemudian benar-benar bebas. Pemerintah kolonialis Inggris tak memberatkannya.
Maka, Oei membeli banyak tanah dan rumah. Mengutip Liem, total tanah yang dibeli Oei setara seperempat wilayah Singapura. Pembelian tanah di Singapura makin menandakan kalau sang raja gula benar-benar kaya. Sebab, tak semua pengusaha bisa membeli tanah di Singapura. Bahkan, semua pembelian aset tercatat atas nama pribadi Oei Tiong Ham.
Selain itu dia juga aktif berbisnis.
Situs resmi Perpustakaan Nasional Singapura menceritakan dia sempat membeli perusahaan pelayaran Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi pemilik saham Overseas Chinese Bank (OCB). Tak hanya dia juga aktif dalam pembangunan Singapura.
Tercatat dia pernah memberikan US$ 150.000 untuk pembangunan gedung Raffles College, termasuk membangun beberapa sekolah. Dia juga kerap menjadi donatur utama dalam kegiatan kemanusiaan. Oei melakukan itu sampai dirinya wafat pada 6 Juli 1924.
Sejak sepeninggal Oei, tak diketahui catatan mengenai warisan seluruh hartanya.